Beraksi Disiang Bolong, Empat Rampok Gasak Uang Ratusan Juta  Nasabah BRI Unit 18 Kulim 

Beraksi Disiang Bolong, Empat Rampok Gasak Uang Ratusan Juta  Nasabah BRI Unit 18 Kulim 
Petugas kepolisian Polsek Mandau saat melakukan olah TKP, (Adi Santoso /CELOTEHRIAU.com)

CELOTEHRIAU--Empat kawanan perampok nekad menyatroni Bank BRI Unit Sebangar KM 18 Kulim, disiang bolong, Kamis (24/9/2020) pukul 10.30 WIB.

Kawanan perampok yang menunggangi sepeda motor Yamaha Vixion dan mengenakan penutup wajah ini berhasil membawa kabut Rp 116 juta, uang nasabah bank milik pemerintah  yang terletak  di Pasar Sidomulyo Kecamatan Bhatin Solapan.


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum  Celotehriau.com dari petugas parkir, M Saleh menjelaskan bahwa empat pelaku tersebut masing-masing berboncengan dengan  mengunakan dua sepeda motor. 

Tiba-tiba, pelaku memakirkan roda duanya  seperti nasabah biasanya sehingga ia pun tidak mengenali pelaku. Apalagi pelaku menggunakan masker semua.  

Usai memarkirkan sepeda motor, dua orang pelaku masuk ke dalam bank, selang beberapa detik, dua pelaku juga ikut masuk. Dengan waktu yang singkat, lebih kurang 5 menit, pelaku keluar dengan membawa tas yang berisikan uang dari teller tersebut. 

Melihat pelaku membawa senjata laras panjang. Petugas sekuriti dan pegawai bank yang berada didalam  hanya pasrah tanpa perlawanan.

Para pelaku berhasil membawa uang hasil jarahannya dan ,m langsung kabur dengan mengunakan sepeda motor ke arah Duri. 

Selang beberapa menit kejadian, petugas kepolisian Polsek Mandau yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Firman bersama tim langsung menuju ke TKP dan melakukan olah TKP. 

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Firman membenarkan adanya kejadian tersebut. Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari beberapa saksi mata yang melihat kejadian tersebut. 

"Masalah kerugian itu belum bisa dipastikan berapa karena uangnya terpisah-pisah. Yang jelas untuk sementara lebih kurang Rp 100," ucapnya singkat.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index